Polres Boyolali Tangkap Pelaku yang Merantai Anak di Teras Rumah
- Dok
Viva Semarang – Ramai kasus dua anak dirantai di teras rumah di Dukuh Mojo, Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali, pada Minggu dini hari (13/7/2025).
Awalnya, warga mencurigai ada pencurian kotak amal. Saat melacaknya, warga menemukan dua anak laki-laki tidur di teras rumah dengan kaki dirantai.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menjelaskan bahwa tersangka berinisial SP (60) adalah warga setempat yang dikenal sebagai tokoh agama. Anak-anak tersebut dititipkan orang tuanya untuk diasuh atau dididik agama di rumah SP, yang diklaim sebagai tempat penampungan informal atau pondok pesantren.
“Anak-anak ini sudah satu sampai dua bulan di rumah tersangka. Menurut pengakuan tersangka, merantai anak-anak itu adalah pengajaran atau hukuman karena mereka melanggar aturan rumah,” kata Kapolres.
Warga melaporkan kejadian ini setelah curiga ada pencurian kotak amal. Saat mencari ke masjid, mereka menemukan dua anak membawa kotak amal. Kecurigaan mengarah ke rumah SP, dan di sana ditemukan dua anak dalam kondisi memprihatinkan, tidur di ruang terbuka sambil dirantai. Warga lalu memotong rantai dan memberi makan anak-anak yang kelaparan itu.
Petugas Puskesmas Andong yang datang ke lokasi juga menemukan luka memar keunguan di salah satu anak. Diduga, luka itu akibat dipukul dengan alat cambuk oleh SP karena anak tersebut mengambil makanan tanpa izin.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, menambahkan bahwa rumah SP diduga jadi tempat penampungan anak yatim dan sejenisnya, tapi tidak punya izin resmi dan tertutup dari pengawasan masyarakat. “Kami menyita barang bukti seperti rantai besi, gembok, dan antena logam. Kasus ini akan kami proses serius karena menyangkut keselamatan dan hak anak,” jelasnya.