Pemkot Semarang Buat Sistem Terintegrasi Percepat Penanganan Banjir dan Penataan Kawasan Permukiman

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Sumber :
  • TJ Sutrisno / dok

"Untuk pembuatan sistem terintegrasi, harapannya bisa selesai secepatnya. Hal ini karena di masing masing dinas itu sudah punya data, tinggal menginput saja. Tinggal nyekrup-nyekrupkan, paling tidak selesai dalam dua minggu," ungkapnya. 

Terkait penanganan banjir dan longsor yang belum optimal di perumahan. Ia mengakui jika hal ini karena masih banyak perumahan yang belum menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU). Baik berupa fasilitas umum atau fasum dan fasilitas sosial atau fasos ke pemerintah kota. 

"Perumahan kalau sudah selesai, fasum harus diserahkan Pemerintah Kota, sehingga jika terjadi permasalahan seperti contoh di beberapa perumahan longsor, jalan amblas. Kami bisa melakukan tindakan intervensi," jelas Mbak Ita. 

Ia menambahkan, ada pula usulan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk melakukan sertifikat sungai. 

"Jadi nanti sungai di Semarang akan punya sertifikat. Misal sepanjang sungai hingga sepadan ini harusnya tidak ada bangunan dan perubahan tata ruangnya," tambahnya. 

Mbak Ita menyebut akan segera melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pertanaman Negara (BPN) terkait sertifikat. 

"Soal sertifikat sungai ini nanti kita akan ketemu dengan kepala BPN. Akan kami inventarisasi mana saja sungai-sungai yang milik pemerintah, termasuk anak anak sungai. Seperti kali banger semua kita inventarisir sehingga bisa kita sertifikatkan," jelasnya.