Kepala Desa dan Camat Di Boyolali Dilaporkan Karena Tidak Netral

Tim Pengawal Demokrasi laporkan dugaan kampanye Kades ke Bawaslu
Sumber :

 

"Saat ini kami memegang 4 surat bukti penerimaan laporan yang belum ditindaklanjuti oleh BKN dengan Nomor: 001/PL/PB/Kab/14.11/IX/2024, Nomor: 002/PL/PB/Kab/14.11/IX/2024, Nomor: 003/PL/PB/Kab/14.11/IX/2024, Nomor: 004/PL/PB/Kab/14.11/IX/2024 dengan 5 orang camat yg dilaporkan. Hal ini makin meyakinkan kami jika pelanggaran dan kecurangan secara TSM terjadi di Kabupaten Boyolali karena BKN pun tidak bisa berbuat apa-apa dalam menindak dan memutuskan oknum-oknum ASN yang tidak netralitas dalam Pilkada Boyolali 2024," kata Triwiyono.

 

"Kami mengimbau seluruh masyarakat Boyolali jika masih menemukan pelanggaran kampanye oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan ini kami minta untuk merekam, simpan dan laporkan. Kami Tim Pengawal Demokrasi siap mendampingi untuk mengawal dan melaporkan pelanggaran kampanye tersebut," tandas Triwiyono.(EF)