Terlibat Tawuran 14 Remaja Diamankan Polisi

Tawuran, 14 Remaja Diamankan Polisi
Sumber :
  • Humas Polres Semarang

Semarang –Sebanyak 14 remaja diamankan Polres Semarang karena terlibat tawuran yang terjadi di Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang.

Tawuran yang terjadi pada Minggu (17/11/2024) dini hari tersebut melibatkan sejumlah pelajar dari 2 kelompok yang rata - rata bersekolah di SMK.

Kapolsek Jambu Iptu Supanjar Edy Waluyo, mengatakan tawuran yang terjadi pada hari Minggun kemarin terjadi di jalan raya Jambu-Pingit Kab. Temanggung.

"Kejadian terjadi Jalan Raya penghubung Jambu arah Pingit Kab. Temanggung, tepatnya Dsn. Kalimalang Ds. Kelurahan Kec. Jambu. Dan melibatkan kelompok salah satu SMK Swasta di Kab. Temanggung dengan kelompok salah satu SMK swasta di Kota Magelang," Ungkapnya. Senin(18/11/2024).

Dikatakan lebih lanjut oleh Kapolsek, peristiwa tawuran ini bermula dari remaja dari SMK Temanggung sedang nonkrong di Bandungan, Kabupaten Semarang pada Minggu pukul 02.00 Wib. Kemudian mereka ditantang oleh SMK dari Kota Magelang melalalui pesan singkat.

" Dari masing masing kelompok kira - kira berjumlah 25 hingga 30 orang. Dan saat kejadian salah satu pengguna jalan, yaitu pengemudi truk pasir melaporkan ke Polsek Jambu. Selanjutnya piket Polsek Jambu datang ke lokasi, mengamankan 14 remaja," imbuh Kapolsek.

Belasan remaja yang diamankan oleh Polsek Jambu rata-rata berasal dari SMK Temanggung. Dan dari para pelajar ini, Polisi tidak menemukan senjata yang dibawa para remaja, namun polisi juga turut mengamankan 7 sepeda motor yang dibawa para pelajar.

" Saat kita ke lokasi kejadian, sebagian remaja ada yang berhasil melarikan diri, dan tidak ada senjata tajam ditemukan dari para remaja yang kami amankan. Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pengguna jalan yang peduli akan kejadian tawuran dijalan raya, terutama kepada pengemudi truk yang melaporkan ke Polsek Jambu," kata Kapolsek.

Para remaja ini kemudian di data oleh Polsek Jambu dan dimintai keterangan. Polsek Jambu juga menghubungi pihak keluarga, guru dan perangkat desa sesuai alamat dan sekilah oara pelajar.