Pemprov Jateng Salurkan Rp6,4 Miliar DBHCT Kepada Pekerja Industri Tembakau

Penyaluran DBJCT di Kudus Jawa Tengah.
Sumber :

Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merealisasikan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) kepada buruh pabrik industri tembakau, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.

Penyaluran dana itu secara simbolis dilakukan langsung oleh Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, kepada pekerja industri tembakau, PT Djarum Oasis, Kabupaten Kudus pada Rabu 5 Maret 2025. 

 

Luthfi mengatakan, sebagaimana  surat edaran  Kementerian Keuangan terkait DBHCT, bahwa dana tersebut harus dikembalikan ke wilayah. 

 

“Jadi yang dapat dana tersebut salah satunya adalah buruh di industri tembakau," kata dia.