Atasi Sampah, TPST Jeruklegi Akan Mulai Diakselerasi pada 2026

Tempat pengolahan sampah terpadu Jeruklegi.
Sumber :

Rencananya, lanjut Luthfi, Replikasi TPST RDF Jeruklegi akan dilakukan di Kabupaten Magelang. Tepatnya di Desa Gandusari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang dengan luas tapak TPST kurang lebih 13,5 hektare.

 

"Kita coba siapkan di wilayah Magelang. Doakan tahun depan bisa kita akselerasi, sehingga ke depan terkait penertiban sampah yang menjadi kewenangan provinsi bisa kita atasi," katanya.

 

Untuk diketahui, TPST RDF Jeruklegi dibangun pada tahun 2017 dan diujicoba pada tahun 2018. Anggaran pembangunan TPST RDF Jeruklegi menggunakan sistem sharing antara Kementerian PUPR, Pemerintah Denmark, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemkab Cilacap.

 

Pengolahan sampah RDF dapat menghasilkan sumber energi terbarukan pengganti batubara. Hasil olahan TPST RDF Jeruklegi dibeli oleh PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) sebagai bahan bakar alternatif tungku pabrik semen.