Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU

Pemprov Jateng sinergi dengan Paralegal Muslimat NU cegah kekerasan.
Sumber :
  • Dok

Oleh karenanya, menurut Taj Yasin, peran relawan paralegal menjadi sangat penting untuk mendampingi korban, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga sosial, ekonomi, dan pendidikan. 

Ia menyoroti masih adanya budaya “pekewuh” atau sungkan di masyarakat, yang membuat korban kekerasan enggan melapor.

“Di kota besar seperti Semarang, paralegal mungkin sudah dikenal. Tapi di banyak tempat, korban masih merasa pekewuh. Padahal mereka butuh perlindungan,” ujarnya.

Padahal, korban kekerasan harus tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan dan membangun kembali kehidupannya, termasuk mereka yang berasal dari pondok pesantren atau penyandang disabilitas.

Dalam acara tersebut, dilakukan penyematan simbolis kepada para relawan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, disaksikan Ketua TP PKK Jateng Nawal Arafah Yasin dan Ketua PW Muslimat NU Jawa Tengah, Ismawati Hafiedz.

Selain itu, ditandatangani pula nota kesepakatan antara Wakil Gubernur dan Menteri PPPA, serta perjanjian kerja sama antara Muslimat NU dengan Kemenag dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengatakan, begitu pentingnya partisipasi masyarakat dalam menangani persoalan kekerasan yang terus meningkat. Ia menyebutkan bahwa 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, dan 51 persen anak usia 13–17 tahun mengaku pernah menjadi korban, terutama di lingkungan keluarga.