Cabai dan Bawang Sumbang Deflasi di Jateng Bulan Mei 2025
- TJ Sutrisno
Semarang –Provinsi Jawa Tengah mengalami deflasi sebesar 0,49% (mtm) pada Mei 2025, lebih rendah dibandingkan angka nasional (-0,37%; mtm). Deflasi Jawa Tengah pada bulan Mei 2025 ini juga lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat inflasi 1,38% (mtm), seiring dengan pasokan pangan yang terjaga.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra mengatakan, secara tahunan, inflasi Provinsi Jawa Tengah sebesar 1,66% (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 1,60% (yoy). Secara spasial, seluruh kota pantauan inflasi di Jawa Tengah mengalami deflasi.
“Deflasi terendah terjadi di Kabupaten Wonosobo yang mencatatkan deflasi sebesar 0,83% (mtm),” katanya.
Menurutnya, penurunan tekanan inflasi terutama disebabkan oleh deflasi pada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau (deflasi 1,70%, dengan andil deflasi 0,49%; mtm) seiring dengan strategi pasokan komoditas yang mencukupi. Komoditas utama penyumbang deflasi adalah bawang merah sejalan dengan normalisasi pasca kenaikan harga bawang merah pada Maret – April 2025 dan memasuki masa panen, antara lain di Brebes.
"Cabai rawit dan cabai merah juga mengalami deflasi seiring dengan normalisasi permintaan pasca libur panjang HBKN Idulfitri, serta memasuki masa panen di beberapa sentra produksi, seperti Magelang dan Blora. Komoditas bawang putih juga mencatatkan penurunan harga yang dirasakan mulai dari tingkat distributor," ungkapnya.
Jelasnya, deflasi yang terjadi juga disebabkan oleh penurunan harga Kelompok Transportasi dengan andil deflasi sebesar 0,04% (mtm). Penurunan tekanan inflasi terutama bersumber dari tarif angkutan antar kota seiring dengan normalisasi tarif angkutan antar kota pasca tuslah lebaran (tambahan pembayaran) dengan kenaikan maksimal 20-30 persen pada bulan April 2025.
“Penurunan lebih lanjut pada Kelompok Transportasi tertahan oleh komoditas sepeda motor seiring dengan pemberlakuan tarif opsen pajak kendaraan bermotor oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar 1,05% sejak April 2025,” jelasnya.