DPRD Jawa Tengah Siap Evaluasi Tunjangan Perumahan dan Hapus Kunjungan Luar Negeri
- Dok
Viva Semarang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah tegas untuk menjawab aspirasi publik. Ketua DPRD Jawa Tengah, H. Sumanto, menyatakan bahwa pihaknya siap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan, termasuk kebijakan tunjangan DPRD untuk perumahan dan kunjungan luar negeri.
Pernyataan ini muncul menyusul arahan dari Presiden RI, Prabowo Subianto, serta tuntutan dari berbagai elemen mahasiswa. Menurut Sumanto, DPRD Jateng berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dan bersinergi dengan masyarakat dalam upaya perbaikan.
Pada rapat pimpinan yang digelar Kamis, 4 September 2025, DPRD Jateng membahas sejumlah agenda penting. Rapat tersebut melibatkan seluruh pimpinan fraksi dan komisi untuk memantau kondisi di daerah pemilihan masing-masing.
Tinjauan Kebijakan Tunjangan Perumahan
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah kebijakan tunjangan perumahan bagi anggota dewan. Sumanto menjelaskan, penetapan tunjangan ini memiliki landasan hukum yang kuat.
Meski demikian, Sumanto menegaskan bahwa payung hukum yang ada tidak menghalangi DPRD untuk melakukan evaluasi. Kebijakan ini akan dikaji ulang secara cermat sebagai bagian dari komitmen dewan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Penghapusan Kunjungan Luar Negeri