Kasus Guru Tendang Murid di Demak Berakhir Damai, Diselesaikan dengan Restorative Justice
Jumat, 13 Juni 2025 - 11:51 WIB
Sumber :
- Dok
"Tidak dibenarkan seorang guru melakukan kekerasan terhadap siswanya. Tentu ada cara lain yang lebih tepat dalam menghadapi siswa, dengan kiat-kiat khusus, sehingga tidak ada kekerasan fisik yang dapat mencoreng dunia pendidikan," katanya.(TJ)