Teliti Limbah Medis di Rumah Sakit Bima Sumbawa, Al Muhajirin Raih Gelar Doktor Ilmu Lingkungan UNIKA Semarang

Dr. Al Muhajirin, S.Kep, MH.Kes
Sumber :
  • Dok

Yang pertama adalah aspek kebijakan dan regulasi, seperti penyusunan SOP yang terintegrasi dan publikasi peraturan rumah sakit terkait jalur transportasi limbah, klasifikasi limbah, serta kewajiban limbah sejak dari sumber.

Yang kedua, aspek sumber daya manusia seperti, penempatan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan limbah, penguatan tim pengelola limbah melalui pendidikan dan pelatihan serta penyuluhan berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan seluruh staf.

Yang ketiga, aspek sarana dan prasarana seperti, perbaikan desain dan lokasi TPS, pengadaan alat pemilah limbah yang sesuai standar, peningkatan kapasitas IPAL, serta penyediaan media edukasi dan penanda visual di setiap titik sumber limbah.

Dan yang keempat adalah, aspek anggaran dan kemitraan seperti, pengalokasian anggaran khusus untuk pengelolaan limbah medis, pengembangan skema kerja sama antar fasilitas dan pihak ketiga, serta dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah maupun pusat dalam bentuk insentif dan bantuan operasional

Muhajirin mengungkapkan hasil penelitian yang ia lakukan. Bahwa kunci strategis dalam mengatasi berbagai tantangan ekosistem meliputi optimalisasi anggaran berbasis risiko, pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pengawasan limbah, serta pelaksanaan pelatihan berkesinambungan bagi tenaga kesehatan.

Dengan demikian, keberhasilan pengelolaan limbah medis berbasis Green Health tidak cukup dicapai melalui pendekatan teknis, namun memerlukan integrasi multiaspek sebagaimana ditekankan dalam kerangka Green Health meliputi aspek regulatif, kelembagaan, teknologi, SDM, infrastruktur, dan sistem pembiayaan.(TJ)