Rusuh Demonstrasi Mahasiswa di Semarang, Komnas HAM Minta Polisi Evaluasi Cara Penanganan Aksi
- Dok
Viva Semarang – Kerusuhan pada aksi demonstrasi mahasiswa di Semarang mendapat sorotan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia.
Komnas HAM mendapatkan informasi bahwa aparat keamanan menggunakan gas air mata, melakukan penangkapan terhadap peserta aksi, dan diduga melakukan sweeping hingga masuk ke area publik.
Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro mengatakan, pihaknya mendesak kepolisian daerah atau Polda untuk mengevaluasi penanganan aksi unjuk rasa di Semarang, Jawa Tengah. Selain itu juga kasus yang hampir sama di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum,” kata Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro dikutip dari Antara, Selasa (27/8/24).
Komnas HAM meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan, serta mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam penanganan aksi demonstrasi. Komnas HAM juga mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hak atas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang diamankan.
"Menghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum berisiko melanggar HAM, yakni hak atas keadilan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Komnas HAM mendorong semua pihak menggunakan hak asasinya untuk berkumpul dan berpendapat secara bertanggung jawab dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.