ASN Pemkot Semarang Deklarasi dan Ikrar Netralitas Jelang Pilkada
- Dok
"Sebagai abdi negara dan bagian dari pemerintah kota Semarang, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa suasana menjelang Pilkada tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Pihaknya terus berupaya untuk mengantisipasi dan mencegah potensi konflik atau gesekan-gesekan yang mungkin bisa muncul. "Kebersamaan dan persatuan adalah kunci utama untuk menjaga stabilitas sosial dan politik. Pengalaman kita bersama dalam mewujudkan kondusivitas di Kota Semarang dalam Pilpres lalu, Insyaa Allah bisa kita wujudkan dalam Pilkada November mendatang," ujarnya.
Masih mengenai Pilkada, lanjut dia, dirinya menegaskan akan pentingnya netralitas baik untuk ASN maupun Non ASN. "Saya mengingatkan kembali kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang melalui Surat Edaran Wali kota Semarang Nomor B/1502/800.1.10/VIII/2024 tanggal 27 Agustus 2024. Tentang Netralitas Pegawai dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024," ucapnya.