ASN Pemkot Semarang Deklarasi dan Ikrar Netralitas Jelang Pilkada

ASN Pemkot Semarang saat upacara bendera hari kesadaran nasional
Sumber :
  • Dok

Ia menyebut, netralitas menjadi harga mati dan prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi sebagai penyelenggara negara. "Bagi ASN yang melanggar netralitas akan dikenakan Sanksi disiplin. Paling ringan berupa teguran hingga terberat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun," imbuhnya. 

 

Menurut dia, akan ada sanksi jika ASN tidak netral. Termasuk golongan pelanggaran disiplin tingkat sedang. Sanksinya TPP tidak diberikan selama dua bulan. 

 

"Kita harus bersikap profesional dan objektif dalam menjalankan tugas, tanpa terlibat dalam kegiatan politik yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan pemerintahan," jelasnya. 

 

Dirinya berharap deklarasi netralitas ASN tidak hanya sekadar ikrar ucapan di mulut saja, melainkan benar-benar diresapi dan diimplementasikan.