Polisi Tangkap 2 Mahasiswa Undip yang Diduga Terlibat Penyanderaan Polisi Saat Demo May Day di Semarang

Suasana ricuh saat demo Mayday di Semarang.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Viva Semarang – Dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ditangkap pada Rabu, 14 Mei 2025, terkait dengan aksi May Day yang ricuh pada tanggal 1 Mei 2025.

Penangkapan tersebut karena diduga terlibat dalam penyanderaan seorang anggota intel Polda Jawa Tengah saat aksi May Day.

Mereka ditangkap di tempat kos masing-masing pada Selasa, 13 Mei 2025, dan kemudian menjalani pemeriksaan hingga Rabu dini hari, 14 Mei 2025. Setelah pemeriksaan, keduanya langsung ditahan dan surat perintah penahanan diterbitkan pada Rabu dini hari.

Mereka dijerat Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Pihak Universitas Diponegoro dan kuasa hukum telah memberikan pendampingan kepada kedua mahasiswa tersebut.

"Selasa malam memang kami dihubungi Direktur Hukum Undip Dokter Yunanto untuk kita tim turun melakukan pengecekan ke Polrestabes, melakukan pendampingan di Polrestabes, terkait adanya penangkapan dua mahasiswa Undip. Setelah kita lakukan pengecekan, ternyata memang benar ada dua mahasiswa yang dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian," ucap Kuasa hukum Undip, Kairul Anwar di Semarang, Rabu (14/5/2025). 

Kedua mahasiswa itu, lanjutnya, ditangkap di kos-kosan mereka di wilayah Tembalang, dan sudah didampingi penasehat hukum saat pemeriksaan sampai Rabu subuh.