Cek Sebelum Santap Nikmatnya Kuliner Kepiting, Haram Nggak Sih?
Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:56 WIB
Sumber :
- Instagram @malibuseafiodbwi dan @liaseptian
Karena kepiting hanya hidup di lingkungan perairan, baik di laut maupun di air tawar.
Kepiting juga bernapas dengan insang, berhabitat di air, dan bertelur di air untuk mendapatkan oksigen yang diperlukan.
Berdasarkan hal tersebut Komisi Fatwa MUI menetapkan hukum mengonsumsi kepiting, hukumnya halal, selama tidak membahayakan kesehatan.
Kepiting yang dikonsumsi di Indonesia biasanya adalah rajungan yang hidup di laut, dan kepiting bakau yang hanya hidup di lingkungan perairan payau.
Jadi jelas, tidak perlu khawatir mengkonsumsi kepiting karena MUI telah menetapkan halal.(TJ)