Modus Sewa Mobil, Pasutri Asal Kab Semarang Tipu Puluhan Korban
Jumat, 17 Mei 2024 - 16:23 WIB
Sumber :
“Dari kedua pelaku, polisi juga mengamankan tiga unit mobil Calya berserta surat kontrak kerjasama antara kedua belah pihak,” jelas AKBP Aryuni.
Baca Juga :
Kejaksaan Negeri Salatiga Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi BPR Salatiga Senilai Rp. 487 Juta
Dirinya mengimbau agar warga Salatiga tidak tergiur dengan modus investasi dengan nilai keuntungan yang cepat dan besar.