Polresta Banyumas Ringkus 11 Pelaku  Judi Online, Kedoknya Main Game

Polresta Banyumas Ringkus Pelaku Judi Online
Sumber :

Viva Semarang, Banyumas – Polresta Banyumas mengungkap kasus judi online yang berkedok main game. Ada  11 orang pelaku yang diamankan, dan satu orang masih buron. 

Pasca Panen Raya, Inflasi Jawa Tengah Masih Terjaga, Beras Penyumbang Utama

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi yang hadir dalam konpers ungkap kasus judi online di Mapolresta Banyumas mengungkapkan, bahwa pemberantasan judi online menjadi prioritas untuk di laksanakan. 

 

Demi Siswa Keluarga Miskin, Jateng Buka Lagi SPMB Tahap II, Ditempatkan di Sekolah Swasta

"Ini adalah pengungkapan kasus pada hari Rabu (19/6/2024), yang nantinya akan kita kembangkan, apakah merupakan kejahatan lintas pulau atau lintas negara, saat ini tersangka yang sudah di amankan ada 11 orang dan 1 orang lagi masih buron," kata Kapolda Jateng, Selasa (25/6/2024). 

 

Petani Korban Banjir di Grobogan Bernafas Lega, Dapat Bantuan Benih Padi Sebanyak 13 Ton

Lebih lanjut Kapolda Jateng menjelaskan tempat kejadian perkara pengungkapan kasus judi online ini ada 3 TKP.  

 

Halaman Selanjutnya
img_title