Polresta Banyumas Ringkus 11 Pelaku  Judi Online, Kedoknya Main Game

Polresta Banyumas Ringkus Pelaku Judi Online
Sumber :

Yang pertama di Jl. Gelora Indah Kecamatan Purwokerto Timur, kemudian yang kedua di Jl. Kamandaka Kecamatan Purwokerto Utara, dan TKP 3 di Jl. Kolonel Sugiono Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas. 

Susi Air Layani Penerbangan Karimunjawa Mulai 4 Juli, Tiket Mulai Rp1 Jutaan!

 

"Terkait ungkap kasus ini nanti akan kita kembangkan apakah lintas pulau atau lintas negara, kita akan back up," tegasnya. 

Jateng Fair 2025 Resmi Dibuka, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

 

Modus operandi yang digunakan adalah dengan menggunakan ratusan perangkat komputer dan PC dengan kedok bermain game, untuk membuat ID secara masif dan memainkan ID tersebut. Lalu menghasilkan chips untuk dijual dan dipromosikan melalui aplikasi media sosial Facebook. 

Jateng Catat Angka Bencana Tertinggi Ketiga di Indonesia

 

Barang bukti yang diamankan antara lain 502 set komputer, 90 PC, 134 flashdisk, 62 buah modem, 3 DVR CCTV, 8 switch hub, 11 unit HP berbagai merk, 5 buah buku tabungan, 5 buah kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp. 11.300.000. 

Halaman Selanjutnya
img_title