Polresta Banyumas Ringkus 11 Pelaku  Judi Online, Kedoknya Main Game

Polresta Banyumas Ringkus Pelaku Judi Online
Sumber :

Yang pertama di Jl. Gelora Indah Kecamatan Purwokerto Timur, kemudian yang kedua di Jl. Kamandaka Kecamatan Purwokerto Utara, dan TKP 3 di Jl. Kolonel Sugiono Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas. 

Alumni KNPI Jawa Tengah Deklarasi Dukung Paslon Andika-Hendi di Pilgub Jateng

 

"Terkait ungkap kasus ini nanti akan kita kembangkan apakah lintas pulau atau lintas negara, kita akan back up," tegasnya. 

Survei SMRC Terbaru, Andika-Hendi 50,4%, Luthfi-Gus Yasin 47%

 

Modus operandi yang digunakan adalah dengan menggunakan ratusan perangkat komputer dan PC dengan kedok bermain game, untuk membuat ID secara masif dan memainkan ID tersebut. Lalu menghasilkan chips untuk dijual dan dipromosikan melalui aplikasi media sosial Facebook. 

Ditanya Soal Dukung Luthfi-Yasin, Jokowi: Semua Orang Tahu, Tak Perlu Cerita

 

Barang bukti yang diamankan antara lain 502 set komputer, 90 PC, 134 flashdisk, 62 buah modem, 3 DVR CCTV, 8 switch hub, 11 unit HP berbagai merk, 5 buah buku tabungan, 5 buah kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp. 11.300.000. 

Halaman Selanjutnya
img_title