Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang
Rabu, 3 Juli 2024 - 07:04 WIB
Sumber :
Selain itu, komunikasi juga dilakukan dengan Direktorat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker RI, yang memberikan uang sebesar Rp9,5 juta untuk sewa bus.
Baca Juga :
Polisi Polda Jateng Diduga Bunuh Bayi, Kuasa Hukum Korban: Brigadir AK Ayah Kandung Bayi
'Adapun, sisa kekurangan biaya transportasi dan konsumsi dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui anggaran Korpri," pungkas Aziz.(EF)