Diberhentikan dari Ketua KPU, Hasyim Asy'ari: Alhamdulillah Saya Dibebaskan Dari Tugas Berat KPU

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 Ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.(TJ)

Yoyok Sukawi Sebut Pendidikan Merupakan Prioritas, Akan Gratiskan SD dan SMP/MTs