Polda Jateng Gandeng Bawaslu Hingga KPK Selidiki Kasus Dana Aspirasi Desa di Sejumlah Kabupaten

Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio.
Sumber :
  • Polda Jateng

Semarang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah memastikan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jateng  yang dilaporkan terjadi di sejumlah desa di tiga kabupaten, yaitu Wonogiri, Karanganyar, dan Klaten, tetap berlanjut.

Jokowi Basah Kuyup Pawai Bareng Luthfi-Yasin di Tengah Hujan Mengguyur Klaten

Dalam penyelidikan kasus ini Polda Jateng menggandeng beberapa pihak terkait seperti dari KPK, Bareskrim, Bawaslu Jateng, Kejaksaan Tinggi, dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.

"Kami baru saja melakukan koordinasi dengan hasil kesepakatan ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan keuangan provinsi Jawa Tengah di tingkat desa tahun anggaran tahun 2020-2022," kata Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers di kantornya, Selasa (5/12/2023).

Pemprov Jateng dan Masyarakat Kolaborasi Bangun SMK Negeri 1 Karangjambu Purbalingga

Kombes Dwi mengatakan, sampai awal Desember ini telah memanggil dua saksi tambahan yang diperiksa terkait kasus ini " Iya kemarin kan 13 orang, jadi sampai sekarang yang sudah diperiksa 15 orang," ungkapnya.

Terkait pemeriksaan kepala desa (kades), ia menyebut, sudah ada kades yang dimintai keterangan. Mereka sudah menyampaikan hal-hal yang menjadi pengetahuan mereka dalam kasus ini.

Angin Puting Beliung Mengamuk di Klaten, Ratusan Rumah Rontok

"Ya kades berasal di antara ketiga daerah tersebut," jelas Kombes Dwi.

Bantuan keuangan yang ditelusuri polisi ini bernilai ratusan miliar di tiga daerah. Menurut keterangan, seluruh bantuan keuangan Jawa Tengah tahun 2020 sebesar Rp1 triliun untuk 5.376 titik di Jateng. Pada tahun tersebut, Wonogiri mendapatkan jatah Rp 30 miliar untuk untuk 228 titik, Karanganyar Rp 36 miliar untuk 188 titik dan Klaten 65 miliar untuk titik 306 titik.

Halaman Selanjutnya
img_title