Pemkot Semarang Manfaatkan Lahan Tidur untuk Urban Farming
“Tentu saja inginnya program ini diimplementasikan di seluruh wilayah Kota Semarang, terutama di daerah-daerah urban yang sudah semakin berkurang atau bahkan sudah tidak ada lahan pertaniannya,” kata Hernowo.
Meski demikian, implementasi program pemanfaatan lahan tidur untuk urban farming bukan tanpa tantangan. Hernowo mengungkapkan, belum semua pemilik lahan tidur bersedia memberikan akses lahan mereka untuk kegiatan urban farming. Beberapa kelompok pertanian perkotaan juga terpaksa harus mencari lokasi baru atau bahkan tidak bisa melanjutkan aktivitasnya karena lahan yang telah digunakan sebelumnya diminta kembali oleh pemiliknya. Adanya pemetaan lahan tidur di seluruh wilayah Kota Semarang diharapkan dapat menjadi solusi dari masalah ini.
“Kami harap masyarakat termasuk sekolah, perguruan tinggi, maupun perusahaan-perusahaan baik milik swasta maupun milik pemerintah agar ikut bergerak bersama dalam menyediakan lahan serta berusaha mengimplementasikan urban farming.
Termasuk memanfaatkan atap-atap gedungnya. Bisa melakukan budidaya urban farming sendiri atau memberikan peluang bagi masyarakat untuk bekerja sama. Hal ini sebagai salah satu bentuk peran serta mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan di Kota Semarang,” tandas Hernowo.(EF)