Memalukan, Anggota Perguruan Silat di Boyolali Main Keroyok Sampai Tewaskan Remaja
- Istimewa
Viva Semarang – Menjadi anggota perguruan pencak silat mestinya digunakan untuk hal-hal yang baik. Menjadi anggota perguruan pencak silat mestinya untuk membela yang lemah dan menjadi pribadi yang rendah hati serta tidak arogan.
Tapi tidak dengan oknum para anggota perguruan pencak silat Boyolali ini. Mereka malah cuma berani main keroyok 4 lawan 1 yang menyebabkan sasarannya yang masih remaja tewas.
Akibat aksi memalukan itu, 4 orang remaja pengeroyok itu diringkus polisi dari Polres Boyolali.
Melansir dari tvonenews, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Buana Dipta menjelaskan, peristiwa berawal dari ketersinggungan 4 orang oknum anggota perguruan silat atas postingan status di aplikasi percakapan yang diunggah korban bernama AHD (16). Unggahan itu memakai latar musik perguruan silat para pelaku.
Para pelaku yaitu, RM (17) warga Ngemplak, LAR (16) warga Ngempak, Rizal Saputra (19) warga Ngemplak, dan Tegar Yusuf Bahtiar (19) warga Nogosari, semuanya di wilayah Boyolali.
Lalu keempat pelaku menjemput korban, diajak ke suatu tempat dan melakukan pengeroyokan. Bahkan pengeroyokan itu dilakukan dua kali.
"Korban dijemput oleh empat tersangka di rumahnya pada 14 Juli. Kemudian dibawa ke Lapangan Sembungan, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali. Lalu hal yang sama terjadi lagi pada 26 Juli di MIM Asemgrowong, Kecamatan Nogosari, Boyolali," jelas Kapolres, Kamis (1/8/2024).
Akibatnya, korban meninggal dunia akibat mati lemas karena mengalami luka hingga ke organ dalam bagian jantung, hati, paru, lambung, dan tulang dada.
Para pelaku mengaku bahwa pengeroyokan dilatari oleh status WhatsApp korban menggunakan musik perguruan pencak silat mereka. Sedangkan menurut tersangka, korban bukan anggota perguruan silat tersebut.
"Para pelaku tidak terima, korban membuat video dan menggunakan backsound itu. Mereka meminta korban membuat surat pernyataan minta maaf dan mewajibkan untuk ikut latihan," kata Kapolres.
Keempat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diamankan oleh petugas kepolisian di Kantor Polres Boyolali. Mereka diancam pasal tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau penganiayaan yang dilakukan secara bersama.(TJ)