Santri Di Sukoharjo Tewas Dianiaya Seniornya

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit
Sumber :

Polres Sukoharjo segera bertindak cepat dalam menangani kasus ini. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sukoharjo bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sukoharjo langsung mengambil langkah hukum yang tepat, mengingat pelaku masih di bawah umur. Langkah ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, di mana pendekatan yang digunakan haruslah tetap berkeadilan namun mempertimbangkan hak-hak anak.

Asyik Indehoy di Kamar, 8 Pasangan Tidak Sah Terjaring Operasi Pekat di Purbalingga

 

"Kasus ini kami tangani dengan sangat hati-hati, karena pelaku juga masih anak-anak. Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pendampingan bagi kedua pihak yang terdampak," jelas Kapolres Sukoharjo.

Bocah Berumur 6 Tahun Terseret Sungai Pusur Sukoharjo, Ditemukan Tersangkut di Rumpun Bambu

 

Terhadap jenazah Abdul Karim telah dilakukan proses visum di RSUD Dr. Moewardi, Surakarta, untuk memastikan penyebab kematian. Setelah proses medis selesai, jenazah dikembalikan kepada keluarga di Pucangsawit, Surakarta, dalam suasana duka yang mendalam. Polres Sukoharjo juga menyediakan pendampingan psikologis bagi keluarga korban untuk membantu mereka melalui masa-masa sulit ini.

Pelatih PSIS Meninggal, Pernah Bawa PSIS Juara Liga Indonesia

 

"Kami ingin memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan, baik dari sisi hukum maupun psikologis," tambah Kapolres Sukoharjo

Halaman Selanjutnya
img_title