Pemprov Jateng Rangkul 9 Perusahaan Demi Eks Buruh Sritex Bisa Bekerja Lagi

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.
Sumber :

Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengupayakan para buruh terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Sritex di Sukoharjo bisa bekerja kembali di perusahaan lain.

Bawaslu Jateng Luncurkan Transformasi Tata Kelola Arsip Digital

Gubenur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan Pemprov Jateng untuk mengurangi dampak sosial atas PHK lebih dari 10 ribu orang buruh tersebut.

 

Daging dan Telur Ayam Dorong Inflasi Jawa Tengah di Bulan September 2025

"Pemprov  sifatnya membantu, agar tidak terjadi dampak sosial. Harus kita bantu betul," kata Luthfi setelah memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin 3 Maret 2025.

 

Pemprov Jateng Akan Kembalikan Sekolah Enam Hari, Sedang Dikaji

Luthfi melanjutkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Ahmad Aziz sedang ke DKI Jakarta untuk berkomunikasi dengan instansi terkait untuk menjamin hak-hak buruh atau pekerja.

 

Halaman Selanjutnya
img_title