Pemprov Jateng Rangkul 9 Perusahaan Demi Eks Buruh Sritex Bisa Bekerja Lagi

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.
Sumber :

Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengupayakan para buruh terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Sritex di Sukoharjo bisa bekerja kembali di perusahaan lain.

Pekan QRIS Nasional Bank Indonesia, Ada Naik Bus Trans Semarang Cuma Bayar 80 Rupiah dan Jelajah Budaya di Jateng

Gubenur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan Pemprov Jateng untuk mengurangi dampak sosial atas PHK lebih dari 10 ribu orang buruh tersebut.

 

Pemkab Semarang Batalkan Kenaikan PBB-P2, Kelebihan Bayar Akan Dikembalikan Ke masyarakat

"Pemprov  sifatnya membantu, agar tidak terjadi dampak sosial. Harus kita bantu betul," kata Luthfi setelah memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin 3 Maret 2025.

 

2.000 Keluarga di Brebes Tak Terima Bansos Lagi, Sudah Siap Hidup Mandiri

Luthfi melanjutkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Ahmad Aziz sedang ke DKI Jakarta untuk berkomunikasi dengan instansi terkait untuk menjamin hak-hak buruh atau pekerja.

 

Halaman Selanjutnya
img_title