Pemprov Jateng Rangkul 9 Perusahaan Demi Eks Buruh Sritex Bisa Bekerja Lagi

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.
Sumber :

"Hak mereka harus terpenuhi, mulai jaminan hari tua, jaminan putus hubungan kerja, kita upayakan harus diselesaikan sebelum Lebaran. Kita tekankan, kewajibannya ada di BP Jamsostek, kita membantu," ucapnya.

Wujudkan Swasembada Pangan, Sekda Jateng Minta Tanah Wakaf Sawah Tidak Beralih Fungsi

 

Selanjutnya, kata Luthfi, Pemprov mengupayakan buruh untuk bisa bekerja kembali dengan merangkul sembilan perusahaan lain.

Taj Yasin Lepas Jemaah Haji Kloter 1 Embarksi Solo

 

"Ada garmen, sepatu, dan lainnya. Nanti HRD-nya akan kita rapatkan dengan dinas kita, agar mereka bisa ditampung. Kemarin info awal mereka menyanggupi kalau akan menerima bekerja bila usianya tidak lebih dari 45 tahun," kata Luthfi.

Jawa Tengah Gaungkan Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Siap Jadi Magnet Wisata Halal

 

Bagi eks karyawan Sritex yang memilih jalan untuk berwirausaha, lanjut dia,  Pemprov Jateng juga akan memfasilitasi melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

Halaman Selanjutnya
img_title