Honor KPPS Pilkada 2024 Turun Banyak Dibanding Pemilu, Yakin Mau Daftar?
- TJ Sutrisno
Viva Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan rekrutmen tenaga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada Serentak 2024. Pendaftaran sudah dibuka mulai tanggal 17 September hingga 28 September 2024.
Nantinya, setelah melewati proses seleksi dan dilantik, KPPS akan mulai bekerja pada tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024.
Perlu diketahui, untuk honorkr ketua dan anggota KPPS ternyata turun banyak dibanding honor KPPS pada Pemilu 2024 lalu. Jadi berapa?
Anggota KPU RI Parsadaan Harahap saat peluncuran tahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa kemarin mengungkapkan bahwa uang honorarium anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sekitar Rp850 ribu, sedangkan posisi ketua mencapai Rp900 ribu untuk Pilkada Serentak 2024.
Besaran honor ini turun dibandingkan honorarium KPPS Pemilu Serentak 2024 pada Februari lalu, yang mana ketua KPPS berhak atas honorarium Rp1,2 juta dan anggota KPPS Rp1,1 juta.
"Pilkada melalui surat Menkeu disetujui sebesar Rp900 ribu untuk ketua dan anggota sebesar 850 ribu," kata Parsadaan, dikutip dari Antara, Rabu (18/9/24).
Penurunan honorarium ini didasarkan pada pertimbangan bahwa beban kerja KPPS Pilkada 2024 tidak seberat Pemilu Serentak 2024. Saat itu, KPPS harus mengurus lima kotak suara yang harus mereka hitung dalam 24 jam, yakni kotak suara pilpres, pileg DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.