Heboh Kader PKS Cabul Bisa Dilantik Jadi Anggota DPRD, PKS Kebobolan? Ini Kata Aher
- tvOnenews
PKS akan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Selain mekanisme internal, penyelesaian kita adalah juga kita tentu menyerahkan menghormati mekanisme hukum positif yang berlaku. Karena sudah pada posisi tersangka sehingga ya kita ikuti. Kita ikuti kita hormati ya untuk terus ada proses hukum sesuai dengan undang-undang dan mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Aher.
Sebagai informasi, hebohnya kasus ini setelah ada video pelantikan HA sebagai anggota DPRD Kota Singkawang. Video ini pun menjadi pergunjingan, dan publik pun mengecam.
Bagaimana bisa, HA kader PKS yang sudah ditetapkan tersangka pemerkosaan anak perempuan berusia 13 tahun bisa dilantik menjadi anggota DPRD.
Bahkan ia juga disebut-sebut sering mengabaikan panggilan kepolisian.
Kasus ini diketahui sudah berjalan sejak 2023. HA tidak pernah datang pemeriksaan di Polres Singkawang dengan alasan sakit.
HA yang menjadi tersangka dikenai Pasal 81 juncto Pasal 82 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, ditambah sepertiga tahun karena pelaku tokoh masyarakat.