Lagi, Sepeda Motor Tersambar Kereta Api Sembrani di Perlintasan Alastua Semarang

Ilustrasi perlintasan rel kereta api.
Sumber :
  • Dok

Viva Semarang – Insiden kecelakaan yang melibatkan kereta api kembali terjadi. Kali ini KA Sembrani menyambar pengendara sepeda motor di perlintasan rel tidak terjaga, tepatnya di KM 2+5/6 petak jalan antara Stasiun Alastua-Stasiun Semarang Tawang Semarang.

Kereta Api Argo Bromo Anggrek Sambar Pick Up di Perlintasan Rel Semarang

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 16 Januari 2025 pukul 11.09 WIB.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo menjelaskan, saat sebelum kejadian, masinis KA Sembrani dengan relasi Surabaya-Jakarta telah membunyikan klakson secara berulang sebelum melewati perlintasan sebidang tersebut.

Kereta Api Argo Bromo Sambar Mobil di Grobogan Sampai Hancur, Begini Kondisi Penumpangnya

Setelah kejadian Tim Keamanan Daop 4 Semarang segera berkoordinasi dan menghubungi kepolisian setempat, dan korban telah ditangani Polsek Gayamsari Semarang.

Dari kejadian tersebut, tidak ada kerusakan pada lokomotif maupun rangkaian kereta. Namun KA Sembrani mengalami keterlambatan sebanyak 3 menit karena berhenti dan melakukan pemeriksaan di jalur paska kejadian.

Kereta Api Joglosemarkerto Sambar Pengendara Motor di Perlintasan KA Alastua Semarang

"Kami menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan sesuai UU no 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang," tegas Franoto.

KAI juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun yang tidak dijaga. Sebelum melintas, pastikan untuk melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan tidak ada kereta api yang melintas.

KAI terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang melalui berbagai upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.