Awali 2025, PLN Jateng DIY Gelar Apel Bulan K3 Untuk Keselamatan Personil dan Warga

PLN Jateng DIY gelar apel Bulan K3 untuk keselamatan.
Sumber :
  • Dok

Viva Semarang – Momentum di awal tahun 2025, PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta berkomitmen jaga keselamatan Personel dan Warga Masyarakat. Hal ini dikukuhkan dalam pelaksanaan Apel Bulan K3 yang dilaksanakan di Halaman Kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Jateng dan DIY di Krapyak, Semarang.

Hujan Lebat Bakal Guyur Jateng Dalam Tiga Hari ke Depan, Cek Solo dan Semarang

Sebanyak 1300 Petugas PLN berkumpul Bersama untuk mendengarkan arahan yang disampaikan oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo yang melaksanakan apel di Jakarta secara daring, acara yang digelar serentak secara nasional tersebut.

Darmawan menyerukan pesan keselamatan dalam sambutannya yang digelar pada Jumat (10/1), menurutnya dalam operasional kelistrikan keselamatan personel dan warga Masyarakat adalah hal yang paling itama.

Mudik Gratis 2025, Pemprov Jateng Sediakan Kuota 12.488 Kursi, Bisa Lebih

"Tidak ada yang lebih penting dari keselamatan jiwa manusia," ungkap Darmawan.

General Manager PLN UID Jateng & DIY, Sugeng Widodo yang hadir langsung di lokasi apel di Semarang melakukan inspeksi langsung kesiapan timnya. Ia melaporkan langsung komitmen PLN yang selalu konsisten menjaga keandalan operasional unit dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan kerja.

Pj Gubernur Jateng Dukung Penuh Program Swasembada Pangan

Menurut Sugeng, saat ini ada beberapa Pelanggan dan Masyarakat yang masih belum paham betapa pentingnya aspek K3 ini. Hal yang paling sering terjadi adalah Pelanggan belum menjaga jarak aman/ _Right of Way_ (ROW) dengan jarak 3 meter dari Jaringan Tegangan Menengah (JTM).

"Masih banyak Pelanggan yang tidak mengindahkan sosialisasi dan imbauan aktif PLN dengan menanam Pohon/ mendirikan bangunan sangat dekat sekali dengan Jaringan Listrik, padahal ketentuan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor : 13 tahun 2021. Jika tidak dihiraukan akhirnya pasti akan timbul korban baik dari pihak pemilik rumah maupun tukang yang mengerjakan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title