Kapolri Minta Maaf Atas Kekerasan Terhadap Jurnalis di Stasiun Tawang Semarang

Kapolri Jendral Listyo Sigit saat meninjau Stasiun Semarang Tawang.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Viva Semarang – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf atas insiden kekerasan terhadap jurnalis yang diduga dilakukan oleh salah satu personel kepolisian yang bertugas sebagai protokol pengamanan.

Personil Pengamanan Kapolri Lakukan Tindak Kekerasan ke Jurnalis, PFI Kecam Keras

Personel bernama Ipda E tersebut bertugas saat kunjungan Kapolri di Stasiun Semarang Tawang untuk memantau arus balik Lebaran 2025.

Kapolri minta maaf menyusul viralnya kabar mengenai tindakan represif oknum anggota kepolisian saat pengamanan kunjungan Kapolri pada Sabtu (5/4/2025).

KAI Daop 4 Semarang Angkut Hampir 100 Ribu Penumpang Hanya Dalam 3 Hari Arus Balik Lebaran

"Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan pada Minggu (6/4/2025).

Kapolri mengaku baru mengetahui kejadian tersebut dari pemberitaan dan berjanji akan menelusuri serta menindaklanjuti insiden tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ada Cek Kesehatan di Stasiun Semarang Tawang Selama Arus Balik, Gratis Lho

Sebagai informasi, insiden kekerasan tersebut menimpa seorang jurnalis foto dari Kantor Berita Antara, Makna Zaezar.

Awalnya, saat meliput kegiatan Kapolri yang tengah menyapa penumpang di Stasiun Tawang, Makna diduga mendapatkan perlakuan kasar berupa pemukulan di bagian kepala oleh seorang anggota protokol pengamanan kegiatan Kapolri.

Selain kekerasan fisik, oknum tersebut juga disebut mengeluarkan kata-kata ancaman kepada para jurnalis yang meliput.

Ipda E juga telah meminta maaf dengan datang langsung ke kantor LKBN Antara Jawa Tengah di Jalan Veteran Semarang, Minggu malam (6/4/2025).

Ia menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Makna Zaezar serta menyampaikan penyesalannya atas tindakannya dan berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa Polri menyesalkan insiden tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pihaknya menegaskan bahwa tindakan emosional dan kekerasan tidak dibenarkan dalam prosedur pengamanan. Jika terbukti adanya pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.(TJ)