Calon Dokter Spesialis Unpad Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien Diduga Alami Kelainan Seksual
- Ilustrasi / Viva
Viva Semarang, Bandung – Polda Jawa Barat menyebut ada indikasi kelainan perilaku seksual pada PAP (31), seorang dokter yang sedang menempuh pendidikan dokter spesialis atau PPDS di RS Hasan Sadikin Bandung.
Pria yang menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran tersebut diduga melakukan kejahatan seksual terhadap perempuan keluarga pasien yang sedang menunggu ayahnya di ICU.
Pelaku dokter perkosa keluarga pasien tersebut memasang infus kepada korban dengan alasan untuk proses transfusi darah. Tapi, pelaku diduga memasukkan obat bius dalam infus sehingga korban tertidur. Saat itulah peristiwa pemerkosaan terjadi.
Dikutip dari Antara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan temuan adalah yang kelainan seksual berdasarkan pemeriksaan awal terhadap dokter PPDS terduga pelaku.
"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya,” kata Surawan saat rilis ungkap kasus tersebut di Bandung, Rabu (9/4/25).
Ia menjelaskan, penyidik akan memperkuat temuan tersebut dengan pemeriksaan psikologi forensik.
"Pelaku merupakan seorang dokter residen anestesi yang diduga memperkosa korban berinisial FH di salah satu ruangan baru yang belum digunakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung," ungkapnya.
Surawan menambahkan peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis.
Pelaku meminta korban melakukan transfusi darah sendirian dan tidak ditemani keluarganya di Gedung MCHC RSHS Bandung.
"Korban tidak tahu maksud pelaku apa karena saat itu diajak ke ruang baru dengan dalih akan dilakukan tindakan medis," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik juga menemukan sisa sperma di tubuh korban serta alat kontrasepsi yang digunakan pelaku. Saat ini sampel tersebut telah dibekukan dan akan diuji melalui tes DNA untuk memastikan kecocokannya.
"Akan di uji lewat DNA, kan kita harus uji. Dari yang ada di kemaluan korban, kemudian keseluruhan uji DNA pelaku dan juga yang ada di kontrasepsi itu, sesuai DNA sperma pelaku," katanya.
Surawan menjelaskan dokter PPDS pelaku pemerkosaan itu diringkus pada 23 Maret 2025 di sebuah apartemen di Bandung, lima hari setelah kejadian.ant/TJ)