Agustina, Wali Kota Semarang Tekankan Prinsip Tata Kelola Profesional dan Penyelamatan Lingkungan dalam Proyek KPBU
- Dok
Viva Semarang – Agustina, Wali Kota Semarang, menegaskan pentingnya tata kelola yang profesional dan upaya penyelamatan lingkungan dalam implementasi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Hal ini disampaikan Agustina saat menjadi panelis dalam Program SINERGI Tahap I Bagian Kedua di Kementerian Keuangan, Selasa (27/5).
"Yang lebih penting dari kita hari ini, anak-anak muda di Kota Semarang merasa bahwa keputusan Pemerintah Kota Semarang pada saat itu (untuk memulai KPBU) adalah untuk menyelamatkan penurunan daratan yang sudah semakin memprihatinkan," ungkap Agustina.
Dengan prinsip tata kelola yang profesional dan mengupayakan penyelamatan lingkungan, maka proyek SPAM ini juga memungkinkan industri-industri besar di kota Semarang bisa beralih dari penggunaan air bawah tanah ke air permukaan yang diolah. Langkah ini secara signifikan membantu mengurangi penurunan permukaan tanah akibat eksploitasi air tanah yang berlebihan.
"Jika menjadi sebuah sistem pengelolaan air minum dan menciptakan air yang cukup banyak, maka kita dapat mendistribusikan ke industri-industri besar yang selama ini menggunakan air bawah tanah," lanjut Agustina.
Dalam forum tersebut, Agustina juga memaparkan bagaimana KPBU tidak hanya mengatasi keterbatasan fiskal Pemerintah Kota Semarang dalam proyek SPAM yang bisa menelan anggaran hingga triliunan rupiah, namun juga menghadirkan tata kelola pembangunan infrastruktur yang lebih profesional.
"Ada risiko (kemungkinan) berhasil dan tidak berhasil. Kalau ditangani oleh teman-teman yang lebih profesional tentu keberhasilannya jauh lebih tinggi. Tentu kata kelola pembangunannya jadi lebih bagus," kata Agustina.
Keberhasilan proyek SPAM Semarang Barat yang telah menjangkau 47.000 pelanggan dan bahkan berpotensi hingga 60.000, juga menunjukkan sinergi yang baik antara berbagai pihak. Karenanya, Agustina menyampaikan apresiasi atas kerja sama konstruktif antara Pemerintah Kota Semarang (eksekutif dan legislatif), PDAM Kota Semarang, KPPIP, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, PT. SMI, dan PT. PII, terutama dalam mengatasi tantangan pendanaan melalui skema KPBU yang inovatif.