Petani Tembakau Temanggung Menjerit: Industri Tergencet, Petani Kolaps!

Petani tembakau di Temanggung.
Sumber :
  • Instagram @parakan_kita

Viva Semarang, Temanggung – Para petani tembakau di Kabupaten Temanggung kembali menyuarakan keresahan mereka. Dalam dialog dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, pada Selasa kemarin, mereka menyampaikan aspirasi terkait regulasi dan serapan tembakau oleh perusahaan rokok yang dinilai kian menghimpit kesejahteraan.

Raih 25 emas Dan Tembus 10 Besar Porprov Jateng XVII 2026, KONI Kab. Semarang Apresiasi Perjuangan Seluruh Atlet

Yuda Sudarmaji, perwakilan dari Komite Pertembakauan Kabupaten Temanggung, menjelaskan bahwa kesejahteraan petani tembakau sangat bergantung pada industri hasil tembakau. Namun, kenaikan cukai dan regulasi lainnya perlahan menggerus pendapatan petani.

"Ketika industri tergencet, petani juga kolaps. Mohon ini disampaikan kepada yang memiliki kewenangan atau kepada Presiden," ujarnya.

Usia Pensiun 65 Tahun Dibatalkan MA, Pekerja Desak Kepastian Jaminan Pensiun

Menurutnya, Temanggung dikenal sebagai salah satu sentra penghasil tembakau di Jawa Tengah, dengan hampir seluruh kecamatannya memiliki lahan tembakau. Namun, kini penghasilan petani menurun drastis.

"Pada musim panen dulu sebelum terhimpit regulasi, tembakau ini bisa jadi andalan masyarakat Kabupaten Temanggung. Sekarang tidak bisa karena terhimpit banyak regulasi,” keluhnya.

Adu Literasi Keuangan, SMPN 43 Semarang Sabet Gelar Juara LINTAS CBP Rupiah 2026

Selain regulasi, petani juga dihadapkan pada masalah serapan hasil panen yang berkurang. Bahkan, salah satu perusahaan rokok besar dikabarkan sudah tidak lagi membeli tembakau dari petani di Temanggung.

Petani berharap, dana bagi hasil cukai dapat dimaksimalkan untuk mendukung mereka, terutama untuk penguatan bahan baku dan obat-obatan.

"Sebentar lagi kami panen. Di Jateng banyak pabrik rokok. Tolong Gubernur bisa mengimbau perusahaan rokok agar bisa menyerap hasil petani tembakau, khususnya di Temanggung," pinta Yuda.

Menanggapi hal ini, Gubernur Ahmad Luthfi mengakui bahwa regulasi merupakan kewenangan pemerintah pusat, terutama terkait cukai yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Namun, ia meyakinkan petani bahwa pemerintah provinsi akan terus mengawal persoalan ini.

"Tidak usah khawatir, bapak-bapak tidak sendiri karena ini potensi wilayah kita. Nanti akan kita kawal," ujar Gubernur. Ia juga menyebut bahwa dana bagi hasil cukai untuk Temanggung yang mencapai sekitar Rp61 miliar telah didistribusikan.

Sebagai langkah konkret, Gubernur Ahmad Luthfi juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk melakukan operasi besar-besaran terhadap peredaran rokok ilegal. Ini merupakan salah satu upaya untuk melindungi industri tembakau legal yang juga berdampak pada serapan hasil petani.

Halaman Selanjutnya
img_title