Tombol Panik Perlintasan KAI-DJKA: Cara Kerja Inovasi Penyelamat
- KAI
Mekanisme Kerjanya:
- Kondisi Normal: Saat tidak ada bahaya, lampu indikator pada sistem akan mati. Ini menandakan jalur aman dan masinis diizinkan melaju dengan kecepatan normal.
- Kondisi Darurat: Jika petugas perlintasan mendeteksi adanya rintangan mendadak di jalur (misalnya, kendaraan mogok), mereka akan segera menekan tombol darurat. Begitu tombol ditekan, sinyal akan dikirim melalui panel kontrol.
- Peringatan Masinis: Seketika itu juga, lampu-lampu darurat yang berada 1 kilometer dari lokasi akan menyala merah berkedip dan disertai dengan bunyi sirene. Sinyal visual dan audio yang jelas ini secara instan menginformasikan masinis untuk melakukan pengereman darurat dan menghentikan kereta guna mencegah tabrakan.
Menurut Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, inovasi ini adalah bagian dari transformasi sistem keselamatan berbasis teknologi. Mereka berharap sistem panic button ini dapat menjadi standar baru dalam penanganan situasi darurat di perlintasan sebidang, memberikan solusi yang lebih efisien, cepat, dan aman.
Dengan peningkatan frekuensi perjalanan kereta api dan padatnya lalu lintas di perkotaan seperti Semarang, sistem ini menjadi langkah konkret dalam menekan risiko kecelakaan. KAI juga terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib di perlintasan sebidang, menekankan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama.(TJ)