Tombol Panik Perlintasan KAI-DJKA: Cara Kerja Inovasi Penyelamat
- KAI
Viva Semarang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kota Semarang baru saja menguji coba sebuah inovasi penting di perlintasan sebidang Jalan Madukoro (JPL Nomor 6) Semarang pada Kamis (26/6) lalu. Inovasi ini, yang disebut sistem panic button, dirancang khusus untuk meminimalkan risiko kecelakaan di titik rawan rel perlintasan sebidang.
Ide di balik sistem ini muncul karena tingginya angka insiden antara kereta api dan kendaraan, terutama dengan meningkatnya kecepatan kereta api hingga 120 km/jam di jalur ganda. Selama ini, petugas perlintasan harus mengandalkan cara manual seperti berlari membawa bendera merah untuk menghentikan kereta saat darurat. Namun, dengan sistem baru ini, cukup satu sentuhan tombol untuk mengirim sinyal bahaya langsung ke masinis.
Bagaimana Sistem Panic Button Beroperasi?
Sistem panic button terdiri dari tiga komponen utama yang bekerja secara sinergis:
- Tombol Darurat (Button): Ini adalah titik interaksi utama bagi petugas perlintasan. Tombol ini ditempatkan di pos jaga perlintasan.
- Panel Kontrol (Panel Box): Perangkat ini berfungsi sebagai pusat kendali yang memproses sinyal dari tombol darurat dan mengaktifkan komponen selanjutnya.
- Lampu dan Sirene Darurat (Emergency Lamp and Buzzer): Ini adalah penanda visual dan audio bagi masinis. Lampu darurat dipasang sejauh 1 kilometer di kedua sisi pos jaga perlintasan. Jarak ini sangat krusial karena mempertimbangkan waktu dan ruang yang dibutuhkan masinis untuk melakukan pengereman darurat secara optimal.
Mekanisme Kerjanya:
- Kondisi Normal: Saat tidak ada bahaya, lampu indikator pada sistem akan mati. Ini menandakan jalur aman dan masinis diizinkan melaju dengan kecepatan normal.
- Kondisi Darurat: Jika petugas perlintasan mendeteksi adanya rintangan mendadak di jalur (misalnya, kendaraan mogok), mereka akan segera menekan tombol darurat. Begitu tombol ditekan, sinyal akan dikirim melalui panel kontrol.
- Peringatan Masinis: Seketika itu juga, lampu-lampu darurat yang berada 1 kilometer dari lokasi akan menyala merah berkedip dan disertai dengan bunyi sirene. Sinyal visual dan audio yang jelas ini secara instan menginformasikan masinis untuk melakukan pengereman darurat dan menghentikan kereta guna mencegah tabrakan.
Menurut Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, inovasi ini adalah bagian dari transformasi sistem keselamatan berbasis teknologi. Mereka berharap sistem panic button ini dapat menjadi standar baru dalam penanganan situasi darurat di perlintasan sebidang, memberikan solusi yang lebih efisien, cepat, dan aman.
Dengan peningkatan frekuensi perjalanan kereta api dan padatnya lalu lintas di perkotaan seperti Semarang, sistem ini menjadi langkah konkret dalam menekan risiko kecelakaan. KAI juga terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib di perlintasan sebidang, menekankan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama.(TJ)