KPU Jateng Akui Ada Kesalahan Input DPT, Tim AMIN : Perkara Terus Lanjut

Tim Hukum AMIN Jateng saat bertemu KPU Jateng terkait data DPT.
Sumber :
  • Istimewa

"Akhirnya terjawab sudah KPU Jawa Tengah mengakui adanya kesalahan, kesalahan ketik atau apa, tapi yang jelas usia di bawah 17 dan belum nikah ada. Terlepas berapapun, itu pertama," tegas Ketua Bidang Proses Hukum Tim Hukum AMIN, Anis Priyo Anshori, Selasa (13/2/24).

Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Yang kedua, lanjuthya, kesalahan-kesalahan yang lain pun juga diakui oleh KPU. Sehingga dengan demikian maka dugaan kami, DPT yang bermasalah adalah fakta dan bukan mengada-ada. Ia menilai, cara penyelesaian KPU itu masih mengambang karena hanya dicoret.

"Oleh karena itu kami serukan kepada saksi baik dari 01, 02, atau 03 untuk mencermati DPT yang diberi KPPS kepada saksi, benarkah orang yang di bawah 17 dan belum kawin itu sudah dicoret. Janjinya tadi kan begitu," tegasnya.

Sister Province Jateng – Fujian Tingkatkan Kerjasama Berbagai Bidang

Selanjutnya, kata Priyo, piahknya sepakat melanjutkan apa yang sudah dilaporkan kepada Bawaslu.

Sehingga kami sampaikan perkara yang sudah dilaporkan terus lanjut. Kedua, saya tidak membatasi waktu, agar menjadi pelajaran, bahwa pernah terjadi seperti ini sehingga dikemudian hari tidak yerjadi seperti ini lagi," tegas Priyo lagi.(TJ)

Mantap! Armada BRT Trans Jateng di Wonogiri dan Kendal Tambah, Pemprov Jateng: Antusias Tinggi