Nama Sudewo Disebut di Persidangan, KPK Dalami Peran Bupati Pati dalam Kasus Suap DJKA
- YT KPK
Viva Semarang, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami peran Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kembali peran Sudewo, yang merupakan mantan anggota DPR RI. Asep meminta semua pihak untuk menunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut.
“Seperti yang disampaikan Jubir (Juru Bicara KPK Budi Prasetyo) waktu itu, kami juga sedang mendalami kembali peran-peran yang bersangkutan,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Jumat, 15 Agustus 2025, dikutip dari Viva.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Sudewo adalah salah satu pihak yang diduga menerima uang suap atau commitment fee dari proyek tersebut. KPK membuka kemungkinan untuk memanggil Sudewo sebagai saksi, sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Nama Sudewo sempat mencuat di persidangan kasus ini pada 9 November 2023, yang melibatkan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen Bernard Hasibuan. Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan bukti foto uang tunai sekitar Rp3 miliar yang disita dari rumah Sudewo. Namun, Sudewo membantah tuduhan tersebut, termasuk penerimaan uang Rp720 juta dari PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan.
Pada 12 Agustus 2025, KPK menahan tersangka ke-15 dalam kasus ini, yaitu Risna Sutriyanto, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Perhubungan.
Kasus suap DJKA ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang. Kasus ini melibatkan beberapa proyek, antara lain proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatra. Diduga kuat, telah terjadi rekayasa pemenang proyek sejak tahap administrasi hingga penentuan tender.