Agus Suparmanto Klaim Ketum PPP dan Segera Daftarkan ke Kemenkumham
Senin, 29 September 2025 - 06:09 WIB
Sumber :
- Viva
Di sisi lain, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP menegaskan bahwa klaim aklamasi Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP adalah tidak sah secara hukum.
Ketua Bidang Hukum DPP PPP, Andi Surya Wijaya, menjelaskan bahwa mekanisme yang digunakan oleh pihak Agus tidak sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku.
"Ya, ilegal lah," ujar Andi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 28 September 2025.
Andi menambahkan bahwa klaim tersebut juga cacat prosedur karena dianggap tidak memenuhi ketentuan forum musyawarah, termasuk masalah kuorum.
"Ya, tidak korum juga," tegasnya. DPP PPP pun menyatakan sikapnya untuk tidak mengakui hasil yang diklaim Agus Suparmanto. "Ya, kita anggap itu ilegal," tegas Andi. (TJ)