1.904 Pelaku Zina di Bulan Ramadhan Diamankan Polda Jateng Pada Operasi Pekat Candi 2024

Para pelaku perzinahan dll saat dibawa ke Polda Jateng.
Sumber :
  • TJ Sutrisno / Polda

Viva SemarangPolda Jawa Tengah telah menggelar Operasi Pekat Candi 2024 sejak tanggal 6 Maret hingga 25 Maret 2024. Selama operasi di seluruh Jawa Tengah itu, petugas kepolisian telah mengamankan sebanyak 3.579 pelaku dari 2.189 kasus yang diungkap.

Pemprov Jateng Serahkan Bankeu Parpol Tahap II Senilai Rp12,6 Miliar

Salah satunya adalah kasus perzinahan yang dilakukan di bulan Ramadhan yang mencatat hasil mencengangkan. Yaitu 1.904 pelaku perzinahan yang diamankkan di 812 lokasi.

Kasus perzinahan ini bahkan menempati ranking tertinggi dibandingkan kasus lainnya.

Tim Hukum Perkasa Sebut Ada Laporan Oknum Polisi Tidak Netral di Demak

"Pelaku yang di amankan terbanyak merupakan ungkap dari kasus perzinahan sebanyak 1.904 pelaku yang ditangkap dari 812 lokasi," jelas Kapolda Jateng saat konferensi pers yang dilangsungkan di Lobby Mapolda Jateng, Rabu (27/3/24).

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, operasi pekat bertujuan untuk mereduksi tindak kriminalitas pada saat Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1445 H.

Survei Terbaru Indikator Politik, Luthfi-Yasin Unggul Tipis Atas Andika-Hendi, Selisih Berapa?

Ia mengungkapkan, 3.579 tersangka itu ditangkap dari sejumlah kasus yang berbeda antara lain perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme dan narkoba.

Ia merinci, data kasus perjudian ada 152 kasus dengan menangkap 344 tersangka. Kemudian kasus terkait petasan atau bahan peledak ada 81 kasus dengan 98 tersangka.

Halaman Selanjutnya
img_title