1.904 Pelaku Zina di Bulan Ramadhan Diamankan Polda Jateng Pada Operasi Pekat Candi 2024

Para pelaku perzinahan dll saat dibawa ke Polda Jateng.
Sumber :
  • TJ Sutrisno / Polda

Kapolda mengapresiasi peran masyarakat yang membantu melapor sehingga kasus bahan leledak dan petasan bisa turun dibanding tahun lalu.

Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka Judi Online Pada Kejaksaan Negeri Kota Semarang

"Pada tahun lalu ada 63 kasus petasan dengan korban sejumlah 98, sedangkan tahun ini hanya ada satu kasus dengan korban empat orang," ungkapnya.

Lalu ada juga kasus miras yang diungkap 900 kasus dengan 930 tersangka. Kasus perzinahan dilakukan kegiatan ungkap kasus di 812 lokasi dan menangkap 1.904 pelaku.

Mantap, 20 UMKM Jateng Akan Temu Bisnis Dengan 35 Konjen dan 18 Buyer di Bali

Sedangkan kasus premanisme ada 68 kasus dan 90 pelaku. Serta kasus narkoba yang mana diungkap 176 kasus dengan 213 tersangka.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 410 kilogram bahan peledak, uang Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 sajam dan 11 senpi.

Cegah Narkoba, Pj Gubernur Jateng Gagas Lomba Desa Bersinar

Sedangkan barang bukti lain hasil kejahatan narkoba antara lain 2.174 gram sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja dan 65 ribu butir obat berbahaya.

Kapolda mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menghidupkan bulan Ramadhan dengan kegiatan positif dan tidak melakukan kegiatan yang elanggar hukum.(TJ)