Apa Itu Happy Water? Narkoba Sachetan yang Disita Polisi di Semarang, Ini penampakannya

Narkoba sachetan Happy Water yang disita polisi di Semarang.
Sumber :
  • TJ Sutrisno / dok

Viva Semarang – Petugas Gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jateng dan Bea Cukai menggerebek sebuah rumah di Jl. Ngesrep Barat, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang, pada Rabu, (3/4/2024).

Hasil Survei Pilkada Kota Semarang Versi Aksara: Agustina-Iswar Vs Yoyok-Joss Selisih 9,3 Persen

Dalam penggerebekan narkoba di dalam rumah mewah berwarna batu bata tersebut, diketahui ada kegiatan produksi serbuk narkoba  sachetan siap seduh.

Lalu apa isinya sehingga peminumnya bisa merasa hepi-hepi?

PSIS Lepas Dahaga Kemenangan, Gasak Persik Kediri Lewat Gol Striker Barunya

Sebelumnya dalam penggerebekan, dua orang berbaju hazmat yang diduga koki peracik narkoba jenis sabu-sabu dan happy water tak berkutik saat petugas menggerebek dan menangkap basah keduanya yang meracik narkoba.

Dalam konperensi pers di lokasi Jalan Ngesrep Barat Banyumanik Kota Semarang, Kamis (4/4/2024) pagi tadi, Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa menjelaskan, dua tersangka yang ditangkap berinisial PR dan F. Mereka berperan sebagai pembuat atau peracik.

Antusiasme Ribuan Warga Salatiga Ikuti Jalan Sehat Perkasa Di Hari Terakhir Kampanye

"Mereka sudah beroperasi di Semarang selama 2 minggu dan pelaku adalah residivis narkoba. Happy water yang diungkap ini jenisnya sama dengan penangkapan di Thailand beberapa waktu lalu," jelasnya di Semarang, Kamis (4/4/24).

Polisi gelar konpers kasus industri narkoba sachetan di Semarang.

Photo :
  • TJ Sutrisno / dok

Ia mengungkapkan, para pelaku bisa meracik karena di rumah itu ada papan dengan petunjuk cara membuat happy water dan sabu. Para pelaku, lanjutnya, mendapat perintah dari seseorang bernama KA yang saat ini berstatus DPO.

KA memerintahkan untuk memproduksi sabu dan happy water dengan janji upah 500 juta rupiah yang akan diberikan setelah proses produksi selesai.

"Dalam seminggu, pelaku sudah memproduksi 2 ribu sachet happy water dan sabu 3 kg. Hasil produksi diduga akan diedarkan ke sejumlah kota besar yang memiliki fasilitas hiburan malam," kata Brigjen Mukti.

Barang-barang itu akan diedarkan di Jakarta di Bandung, Surabaya, Makassar, Kalimantan dan di kota besar di mana banyak tempat hiburan.

"Beruntung sebelum sempat beredar bisa kita ungkap," tegasnya.

Ia mengatakan bahwa memakai happy water sama dengan memakai ekstasi. Happy water ini digunakan dengan cara diseduh dengan air putih dan diminum sehingga bisa membuat tripping dan merasa bahagia, maka mereka menamainya happy water.

Pengungkapan kasus ini, kata Mukti, berkat informasi yang diterimanya dari Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta tentang masuknya sejumlah bahan kimia dasar produksi narkoba atau prekusor dari China dan Hongkong.  Selama Januari sampai Maret 2024 sudah ada 7 paket prekusor yang masuk dari China dan Hongkong.

"Hal ini kita selidiki dan berujung pada pengungkapan kasus ini. Berkat pengungkapan ini kita selamatkan banyak generasi muda kita dari ancaman bahaya narkoba," tegasnya lagi.(TJ)