One Way Diperpanjang Lagi, Cipali - Kalikangkung Sampai Jam 12.00 WIB Hari Selasa Ini

Suasana di gerbang tol Kalikangkung pada arus mudik 2024.
Sumber :
  • TJ Sutrisno / JSM

Viva Semarang – Atas diskresi kepolisian, rekayasa lalu lintas One Way Dari KM 72 Jalan Tol Cipali sampai KM 414 GT Kalikangkung diperpanjang lagi. One way yang awalnya hingga tanghal 7 April, kemarin telah diperpanjang pada 8 April. Dan hari ini, 9 April 2024, one way diperpanjang lagi hingga pukul 12.00 WIB siang.

Ambulance PKS Tabrak Truk di Jalan Tol Semarang-Batang, 1 Meninggal

Faiza Riani dari Marketing & Communication Jasa Marga menginformasikan, perpanjangan one way itu berdasarkan data volume lalu lintas kendaraan yang meningkat dari arah Jakarta menuju ke arah Semarang. Selain itu juga pantauan visual CCTV, laporan petugas kepolisian di lapangan, serta prediksi peningkatan lalu lintas yang masih akan berlanjut hingga pagi hari.

Maka rekayasa lalu lintas One Way dari KM 72 Jalan Tol Cipali sampai KM 414 GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang yang dijadwalkan selesai pada Senin (8/4/24) pukul 24.00 WIB, masih akan terus dilanjutkan atas diskresi kepolisian hingga Selasa (9/4/24) pukul 12.00 WIB.

Korban Kecelakaan Turun 57 Persen Selama Masa Arus Mudik dan Balik 2024 di Jawa Tengah

Selain itu, Jasa Marga juga telah menutup rekayasa lalu lintas contraflow KM 47 s.d KM 70 arah Cikampek ruas jalan tol Jakarta-Cikampek sejak Senin (8/4/24) Pukul 13.26 WIB.

Rekayasa lalu lintas bersifat situasional sesuai diskresi kepolisian. Bagi pengguna jalan diimbau untuk selalu berhati-hati di jalan dan mematuhi arahan petugas di lapangan.

Ternyata Sepele, Penyebab Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung Semarang

Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan untuk terus memperbarui informasi perjalanan dengan mengunduh aplikasi Travoy untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini. Informasi lalu lintas terkini juga bisa didapatkan melalui One Call Center Jasa Marga di nomor 14080, Akun X @PTJASAMARGA dan media sosial resmi Jasa Marga.(TJ)