Gara-Gara Uang Parkir Kurang 8 Ribu, Pria di Banyumas Ini Tega Tembak Juru Parkir Hingga Meninggal
- Polda Jateng
Viva Semarang – Polda Jawa Tengah bersama Polresta Banyumas mengungkap kasus penembakan yang terjadi di Hotel Braga Kabupaten Banyumas pada hari Sabtu 27 April 2024.
Hanya berselang 4 jam, polisi bisa membekuk pelaku penembakan di Banyumas tersebut.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi hari ini, Senin 29 April 2024 menggelar konperensi pers terkait ungkap kasuz tersebut, di Mapolresta Banyumas. Ikut mendampingi, Kapusada TNI/Danrem 071/WK Brigjen TNI Mohammad Andy Kusuma, PJU Polda Jateng, PJ Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, serta Kapolresta Banyumas dan jajarannya.
Pelaku pembunuhan yaitu bernama AYR (32), pekerja swasta asal Kelurahan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Ia juga berdomisili di Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
Kapolda Jateng menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu (27/4/24) pukul 03.45 WIB. Pelaku telah melakukan penembakan yang mengakibatkan korban seorang juru parkir bernama Fajar Subekti (35) warga Desa Karangsari Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas meninggal dunia
"Jadi ketika di area parkir, pelaku AYR bersama tiga temannya hendak keluar dengan menggunakan kendaraan. Ketika di portal parkir, petugas parkir menanyakan kartu parkir dan menyampaikan tagihan parkir sebesar lima belas ribu rupiah. Tapi pengendara hanya memberikan uang sebesar tujuh ribu rupiah serta tidak bisa menunjukkan kartu parkir sehingga diminta untuk menunggu karena portal parkir tidak bisa dibuka," kata Kapolda.
Karena tidak terima diminta menunggu, pelaku keluar dari dalam mobil sambil mengeluarkan senjata api. Lalu menembakbdua kali ke arah petugas parkir tersebut dan mengenai dada kanan dan kiri. Tembakan menyebabkan korban meninggal dunia.