PTPN Siapkan Ratusan Miliar Rupiah Beri Santunan Hari Tua Untuk Karyawan 

Manajemen PTPN I Regional 3 berkunjung ke rumah pensiunan
Sumber :

Semarang – Peningkatan kinerja hingga kontribusi kepada negara terus diberikan oleh PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dalam beberapa tahun terakhir. Dengan semakin sehatnya kondisi perusahaan, PTPN Group mampu menunaikan sejumlah kewajiban. PT Perkebunan Nusantara I sebagai Sub Holding PTPN Group mampu membayarkan SHT secara bertahap dan konsisten.

Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan

 

PTPN I Regional 2 (Eks. PTPN VIII Jawa Barat-Banten), memberikan Santunan Hari Tua (SHT) kepada karyawan yang memasuki masa pensiun, hal tersebut merupakan kebijakan perusahaan yang disepakati oleh Manajemen Perusahaan dengan pihak Serikat Pekerja yang dituangkan pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Ketentuan pembayaran SHT di PTPN I Regional 2 mengacu kepada UU No. 13 Tahun 2003 beserta turunannya, dengan memperhatikan kondisi dan kemampuan perusahaan.

Trial Game Dirt 2024 Dimulai di Semarang, Aksi Para Crosser Memukau Penonton

 

Berdasarkan hasil pencatatan, total SHT yang sudah dibayarkan kepada pensiunan mulai tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 adalah sebesar Rp. 284 Milyar. Pembayaran SHT dilakukan secara berkala setiap periodik, jumlah pembayaran terbesar dilakukan pada tahun 2023 yaitu sebesar Rp. 102 Milyar.

Pemprov Jateng dan BNPT Bersinergi, Bantu Penyintas Tindak Terorisme

 

Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 2, Budi Hendra, mengatakan, Perusahaan berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran SHT kepada para pensiunan, tentunya hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan perusahaan. 

 

“ Selanjutnya pelaksanaan pembayaran SHT akan diselesaikan secara bertahap melalui mekanisme FIFO (First In First Out). Hal ini dipersyaratkan oleh undang-undang. Atas komitmen pembayaran SHT terhadap pensiunan, manajemen telah mencatat kewajiban tersebut dalam laporan keuangan perusahaan dan telah dilaporkan kepada pemegang saham,” jelasnya. Sabtu(11/5/2024). 

 

Dikatakan lebih lanjut oleh Budi Hendra, Manajemen PTPN I Regional 3 juga memberikan perhatian lain kepada para pensiunan. Secara periodik manajemen menyampaikan santunan kepada Pensiunan yang sedang mengalami sakit serta berkunjung kerumah para pensiunan di Solo, Semarang dan sekitarnya. 

 

Sementara itu bagi pensiunan karyawan penerima manfaat mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih telah menerima haknya. Mereka juga bangga selama ini telah menjadi bagian dari keluarga besar PTPN Group.

 

”Ini merupakan bentuk perhatian perusahaan kepada karyawan yang telah mengabdi di perusahaan, PTPN I akan terus berkomitmen untuk melakukan pembayaran SHT dan hingga saat ini Kami PTPN I tetap erat bergandeng tangan dengan para pensiunan” ungkap Aris Handoyo Sekretaris Perusahaan PTPN I.