Parpol di Jateng Dapat Bantuan Senilai Rp22,6 Miliar, Diserahkan Pemprov Jateng
Jumat, 28 Juni 2024 - 05:25 WIB
Sumber :
Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) kepada sembilan partai politik (parpol) untuk tahap I tahun 2024 senilai Rp22.633.205.000.
Baca Juga :
Pemprov Jateng Sukses Tagih Tunggakan Pajak Kendaraan Rp95 Miliar Dalam Sebulan, Ini Caranya
Penandatanganan serah terima bantuan tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana bersama perwakilan dari sembilan partai politik di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis, 27/6/2024.
Baca Juga :
Jateng Kirim Tiga Anak Kuliah Gratis ke Korsel
Sembilan partai politik itu meliputi PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Partai Demokrat.
Besaran bantuan keuangan tersebut diberikan berdasarkan pada Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 5 April 2023 No. 900.1.9.1/3661/Polpum. Yaitu sebesar Rp2.000 per suara sah dari hasil perolehan suara Pemilu 2019.
Halaman Selanjutnya
Secara rinci, alokasinya meliputi: Partai PDI-Perjuangan sebanyak Rp7,9 miliar, PKB sebanyak Rp3,6 miliar, Partai Golkar sebanyak Rp2,2 miliar, Partai Gerindra sebanyak Rp2,1 miliar, PKS sebanyak Rp1,6 miliar, PPP sebanyak Rp1,4 miliar, Partai Demokrat sebanyak Rp1,2 miliar, PAN sebanyak Rp1,15 miliar, dan Partai Nasdem sebanyak Rp1,11 miliar.