Pimpinan DPRD Kab. Semarang Diumumkan, PPP Belum Ajukan Nama

Rapat Paripurna DPRD Kab. Semarang,Sabtu(28/9/2024)
Sumber :

Semarang –Ketua sementara DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengumumkan calon pimpinan DPRD Kabupaten Semarang dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Pimpinan DPRD, Sabtu (28/9/2024).

Kebakaran, Jalur Pendakian Gunung Telomoyo Ditutup Sementara

Sesuai ketentuan, pimpinan DPRD Kabupaten Semarang terdiri dadi PDI Perjuangan, PPP, PKB, dan Partai Nasdem. Untuk PDI Perjuangan mengajukan nama Bondan Marutohening, PKB mengajukan Umar Sujadi, dan Nasdem atas nama Suyadi, sementara untuk PPP belum ada nama yang diajukan.

Dijumpai usai Rapat Paripurna, anggota DPRD Kabupaten Semarang dari PPP, Fatkhurrahman mengatakan, hingga saat ini belum ada pengumuman nama pimpinan karena belum ada surat dari DPC PPP Kabupaten Semarang.

PMI Salurkan Air Bersih, Atasi Kekeringan 5 Desa Di Kabupaten Semarang

" Belum ada surat, tinggal menunggu persetujuan dari DPC PPP, itu yang dibutuhkan untuk pengesahan. Tapi secepatnya minggu-minggu ini semoga sudah keluar ya. Untuk nama juga belum, nanti saja ya,"ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Semarang definitif Bondan Marutohening mengatakan, dari hasil konsultasi dengan berbagai pihak terkait, pengumuman pimpinan DPRD tidak perlu menunggu usulan dari partai politik lengkap. 

Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Semarang Ciptakan Petani Muda Potensial

" Hari ini kami hanya mengumumkan tiga nama yang sudah masuk, yakni dari PDI Perjuangan, PKB, dan Nasdem. Sementara dari PPP belum ada nama usulan yang masuk. Yang kami tahu dari DPP PPP sudah memberi tembusan surat ke Sekwan DPRD Kabupaten Semarang, tapi belum ada surat pengantar dari DPC PPP Kabupaten Semarang, sehingga belum bisa diumumkan," ujar Bondan. 

Ditambahkan oleh Bondan, meski PPP belum memasukan nama untuk pimpinan DPRD, tidak akan menganggu kinerja DPRD Kabupaten Semarang. 

" Sebetulnya kami berharap segera dilantik, kemudian membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) sebagai dasar untuk melaksanakan tugas. Ini karena agenda yang belum selesai, seperti RAPBD 2025 dan usulan dari eksekutif seperti ruislag tanah dan fungsi pengawasan," imbuhnya. 

Saat disinggung mengenai keterlambatan dari PPP ini terkait Pilkada 2024, Bondan mengaku tidak mengetahui hal tersebut, lanjutnya.