Marak Isu 'Kreak' dan Tawuran Polres Semarang Himbau Anak Anak Tak Keluar Pukul 22.00 Wib

Himbauan Masyarakat Polres Semarang
Sumber :

Semarang – Maraknya isu tawuran dan 'kreak' (geng remaja) yang meresahkan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir membuat Polres Semarang mengeluarkan himbauan agar anak anak khususnya remaja, dilarang keluar rumah pada malam hari mulai pukul 22.00 Wib. 

Komnas HAM Cek Ke Polda Jateng; Pastikan Transparansi Penanganan Kasus Penembakan Pelaku Tawuran

Dalam ‘flyer’ yang telah disebarluaskan melalui beragam platform media sosial itu tertulis ‘Pastikan pukul 22.00 WIB anda sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan, tawuran maupun balap liar atau geng motor’.

Wakapolres Semarang Kompol Fandy Setyawan mengatakan, himbauan tersebut merupakan salah satu bentuk pencegahan meskipun di Kabupaten Semarang tidak terlalu banyak kejadian.

Cegah Aksi Kenakalan Remaja, Pemkot Semarang Komitmen Membina Pelajar

" Setelah pelajaran di sekolah selesai sebaiknya memfokuskan belajar di rumah. Apabila jam malam sebaiknya berkegiatan di rumah saja untuk menghindari kejadian berupa tawuran, balap liar, bahkan beberapa yang membawa senjata tajam,” terangnya.

Belum lama ini, Polsek Bandungan mengamankan 6 orang remaja yang masih duduk di bangku SMP/MTs karena diduga hendak melakukan tawuran. Dari mereka polisi juga mengamankan 2 senjata tajam.

Keluarga Pelajar SMK Negeri 4 Semarang yang Tewas Ditembak Polisi Resmi Laporkan pelaku ke Polda Jateng

Dikatakan oleh Wakapolres, saat ini Kabupaten Semarang situasinya relatif kondusif. Pihaknya sudah memerintahkan kepada polsek jajaran untuk memberikan sosialisasi kepada pihak sekolah agar memberikan imbauan kepada murid-muridnya.

“ Khususnya kepada orang tua yang memang waktu dengan anak-anaknya lebih banyak porsinya dibanding guru di sekolah, agar jam malam itu kalau bisa dijaga betul agar di rumah untuk menghindari hal2 yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
img_title