Catat! Jadwal Layanan SIM Keliling Polres Semarang, Cek Lokasi dan Waktunya

Layanan SIM Keliling Polres Semarang
Sumber :

Viva Semarang – Satlantas Polres Semarang mencatat tingginya jumlah pelanggaran pengendara tanpa SIM saat Operasi Patuh Candi 2025 yang dilaksanakan pada Senin 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025 lalu. Dari data yang tercatat di Satlantas Polres Semarang setidaknya ada 909 pelanggar yang tidak bisa menunjukkan surat ijin mengemudi atau SIM.

Asik Karaoke Seorang Pria Tewas Dihujam 4 Tusukan 2 Temannya


Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadani menghimbau pada masyarakat apabila belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau bagi yang SIM telah berakhir masa berlakunya agar dapat membuat atau memperpanjang SIM.

" Kami dari Polres Semarang menyediakan berbagai layanan untuk pembuatan atau perpanjangan SIM. Kami ada di kantor Satlantas dan juga kami sediakan berbagai layanan SIM keliling yang bisa dijangkau oleh masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Satlantas," terang Kasat Lantas saat dihubungi pada Selasa(5/8/2025).

Khusus untuk layanan SIM keliling, memudahkan masyarakat untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM A mauoun SIM C.

" Kami menyediakan 1 unit kendaraan layanan SIM Keliling yang secara rutin hadir di beberapa titik strategis di wilayah kabupaten. Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif, dan tidak melayani pembuatan baru atau SIM yang sudah habis masa berlakunya,"jelas Kasat Lantas.

Masyarakat Membuat SIM di Layanan SIM Keliling

Photo :
  • -

Dikatakan lebih lanjut oleh Kasat Lantas, selama bulan Juli 2025, tercatat sebanyak 1.534 permohonan perpanjangan SIM telah diproses melalui layanan keliling ini. Angka tersebut menunjukkan antusiasme warga yang cukup tinggi terhadap layanan jemput bola ini.

Halaman Selanjutnya
img_title
Ambarawa: Menyelami Keindahan Sejarah dan Romantisme Rawa Pening